Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Selamat datang di Website Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Benih Hortikultura Jawa Timur. Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Benih Hortikultura atau yang disingkat UPT PBH adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dengan tugas pokok-nya melaksanakan kegiatan pengembangan perbenihan hortikultura yang meliputi pengelolaan, penangkaran dan pemasaran.

DSC_0073

Fasilitas & Layanan

Sekilas Tentang

UPT PBH Pasuruan

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Benih Hortikultura atau yang disingkat UPT PBH adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dengan tugas pokok-nya melaksanakan kegiatan pengembangan perbenihan hortikultura yang meliputi pengelolaan, penangkaran dan pemasaran

Wilayah Kerja UPT PBH

Wilayah Kerja UPT Pengembangan Benih Hortikultura sebanyak 26 kebun yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota seluruh jawa timur
Scroll to Top